Curi Besi Cetakan Pondasi Duo  Pria Ini Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota

IMG-20241228-WA0090.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Duo sekawan yang berhasil di amankan Tim opsnal satreskrim Polres Limapuluh Kota pada hari Kamis (26/12) 2024 , keduanya di duga telah melakukan aksi pencurian besi cetakan pondasi.
Kedua pelaku tersebut dilaporkan melakukan pencurian besi cetakan pondasi milik warga Jorong Lubuak Limpato Kenagarian Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

Tidak menunggu lama usai dilaporkan, polisi berhasil mengendus  identitas kedua pelaku.
Keduanya yakni Andri Saputra (27) warga Jorong Lubuak Limpato Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota dan Azwin Yakup (27) warga DSN II Koto Panjang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kapollres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui  kasatreskrim Iptu Refaldi, SH, membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah menangkap kedua pria tersebut yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian berupa empat pasang besi cetakan pondasi.
Iptu Refaldi menyebut, penangkapan Andri Saputra saat itu sedang bekerja di Jorong Lubuak Limpato Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis (26/12) 2024 sekira pukul 11.30 Wib dan setengah jam kemudian pelaku Azwin Yakup berhasil ditangkap,”tukuknya Sabtu (28/12) 2024

Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri empat pasang besi cetakan pondasi di Jorong Lubuak Limpato Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.

Ditambahkan Kasat kedua pelaku melakukan pencurian dengan alasan terdesak ekonomi, akibat perbuatan keduanya  korban mengalami kerugian lebih kurang 4 juta ( empat juta rupiah)
Untuk saat ini keduanya sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres Limapuluh Kota di Jalan Raya Negara Tanjung Pati  Ketinggian Sari lamak Kabupaten Limapuluh Kota,ikut di amankan barbuk guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)
scroll to top