Mataram NTB.Benuanews.com.
Info Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) NTB telah melakukan pertemuan silaturahmi dengan Pemprov NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB L. Rudi Gunwan, S.H.,M.H. Pertemuan tersebut berlangsung 13 Desember 2022 di sekretariat JPKP Kota Mataram, Jalan Priwisata, Gang VI, Lingkungan Pengempel, Mataram.
Yang hadir dalam kesempata itu pengurus JPKP wilayah NTB, pengurus inti DPD JPKP Se-NTB, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Majelis Ta’laim Arrahmah Pengembel, Mataram.
Dalam sambutannya ketua DPW JPKP NTB Abdul Azis, S.Pd; Menyatakan bahwa eksistensi JPKP sebagai lembaga Non Pemerintahan yang bersifat sosial kemasyarakatan telah berdiri di Jakarta, 18 Oktober 2022 yang di ketuai oleh Aziz Saleh, kemudian mengembangkan jaringannya ke daerah-daerah seluruh Indonesia.
Selanjutnya JPKP NTB di Deklarasikan keberadaannya pada tahun 2020 dengan ketuanya Abdul Aziz, S.Pd hinga saat ini.
Visi JPKP adalah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dengan mengembankan lima misi utama yang pada pokoknya bersinergi dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, Sosialisasi Program Pemerintah Pro Rakyat, berinovasi untuk pembangunan masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Semua itu dapat terlaksana dengan baik, manakala pemerintah memberikan kesempatan secara lebih luas kepada JPKP.
Sementara itu tokoh masyarakat Prof. Dr. H Gilang Asmara, S.H., M.H. yang akrab di sapa Prof. Galang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya pertemuan antara Pemprov NTB dengan Masyarakat.
“Ini berarti pemerintah memiliki kepedulian yang baik untuk melihat secara dekat kondisi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Prof. Galang menitipkan harapan kepada pemprov NTB agar peran dan gerak (NGO) terutama JPKP ini diberikan kesempatan lebih banyak untuk berbuat dengan memberinya hibah misalnya, atau keterlibatan JPKP dalam berbagai program pemerintah. Dengan begitu tercipta keselarasan dan harmoni antara pemerintah dengan masyaratat.
Selanjutnya dari pemprov NTB yang diwakili Kabiro Hukum L. Rudi Gunawan, S.H.,M.H menyambut gembira keberadaan JPKP NTB sebagai Mitra Strategis terutama mengawasi seluruh kebijakan pemerintah dalam fungsi anggaran agar benar-benar tepat sasaran tanpa penyelewengan sedikitpun.
Sebab itu, Sambung: L. Rudi Gunawan mempersilahkan kepada JPKP untuk membangun komunikasi intensif dan membangun kerjasama dengan Biro Hukum, Kejaksaan, dan Inspektorat, sehingga dalam melaksanakan tugasnya, JPKP memperoleh semacam lisensi dari ketiga lembaga tersebut. Kami dari biro hukum akan memvasilitasi gerak JPKP sesuai aturan yang ada. Jelas L.Rudi Gunawan.
Dalam sesi diskusi, Sekretasis Wilayah JPKP NTB Ahmad Maksum, M.Pd menyampaikan bahwa JPKP NTB siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujutkan masyarakat sejahtera, adil dan bahagia.
Ahmad Maksum juga menjelaskan beberapa program yang menyasar rakyat antara lain; Pemberantasan Buta Aksara/Keaksaraan fungsional tahun 2021 jumlahnya masih mencapai 12,61% pada usia 15 tahun ke atas, 2,70% pada usia 15-44 tahun, dan 30,38% di usia 45 tahun ke atas.
JPKP siap berperan serta dalam usaha pemberantasan Buta Aksara tersebut. Di bidang industri perdanganan, JPKP akan memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM dalam hal digitalisasi perdagangan kita dengan 4.0 yang menjadi tren dalam dunia perdagangan internasional abad ini.
JPKP juga akan melaksamakan Seminar/ Simposium terutama membahas indicator yang bisa diterima oleh semua kalangan mengenai masyarakat penerima Dana Bantuan Sosial agar tak terjadi ketidak sepahaman antar masyarakat yang berakibat pada keributan. Selanjutnya JPKP akan membangun MoU dengan pemerintah melalui kementerian terkait yang Pro Rakyat.
(Imran Reporter)