Cegah Covid-19 Bhabinkamtibmas Barombong Polres Gowa Door To Door Sambangi Warga Sosialisasi Perda Wajib Masker

Gowa (Benuanews), Jum’at (28/08/2020) siang ini, Bhabinkamtibmas Barombong Aiptu Muh Nur sambangi warga binaanya didusun Kanjilo Desa Kanjilo Barombong untuk memberikan himbauan terkait Perda Wajib Masker dan pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya di Kec. Barombong Kabupaten Gowa.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak warganya untuk bersama cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktifitas terutama memakai masker dan jaga jarak (Physikal Distancing).

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa Pemkab Gowa melalui DPRD telah mengesahkan perda Wajib pakai Masker, untuk itu kita harus mendukung dengan cara patuhi Protokol Kesehatan.

Tak kalah penting yaitu jangan percaya Berita Hoaxs, jaga anak kita dari masalah kenakalan remaja mulai ngisap Lem Fox dan komsumsi miras bahkan obat psikotropika/ narkoba. Ini jadi atensi kita karena inilah faktor pemicu gangguan kamtibmas serta kejahatan lainya.” kuncinya”

Kapolsek Barombong AKP Rusdi mengataksn Bahwa personilnya dalam mencegah Covid 19 aktif mengedukasi serta mengajak warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan dengan mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal), terakhir mari kita berdo’a bersama agar kita semua bisa terbebas dari Covid-19 ” Ucap AKP Rusdi Tata.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top