Cari Fakta Kasus Siswi SMA Menenggak Racun Rumput, Sat Reskrim Polres Gowa Bakal Kembali Memeriksa Beberapa Orang Saksi

IMG-20201021-WA0044-6x8cmg3ihvkssuxhp4ws0ohq2ehvvzd5of78jwt1icy.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Sat Reskrim Polres Gowa terus melakukan penyelidikan terkait perkembangan kasus Siswi SMA berinisial MI (16) yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir memimpin langsung personil ke rumah korban di Dusun Bontote’ne, Desa Bilalang Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, bahwa pihaknya mendatangi kediaman korban untuk melakukan olah TKP kembali untuk mencari fakta yang sebenarnya sekaligus mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.

“Betul, kemarin (Selasa) kami berkunjung ke rumah korban dan bertemu dengan kedua orang tua korban serta pemerintah setempat juga kepala sekolahnya. Selain itu kami kembali melakukan olah TKP
untuk mencari fakta lain untuk kami dalami untuk mengetahui motif sebenarnya,” ungkap AKP Jufri Natsir, Rabu (21/10).

Jufri juga menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memeriksa 5 beberapa orang saksi dan setelah dilakukan olah TKP, pihaknya akan kembali memanggil beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya hari ini (Rabu) kita akan kembali memanggil beberapa orang saksi, sebelumnya kami memeriksa 5 orang saksi terutama keluarga dan rekan korban,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir menjelaskan bahwa perkembangannya masih dalam penyelidikan terkait kasus tersebut dan akan kami release ke rekan rekan media.

“Meski keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi namun kami tetap mencari fakta yang sebenarnya dan juga akan mengumpulkan keterangan keterangan lain termasuk celuler milik korban akan kami dalami periksa,” tutupnya.(BB)*

scroll to top