Lumajang Benua News.com-Beberapa hari ini masyarakat Lumajang disuguhi fenomena yang sangat memprihatinkan menjelang pilkada Lumajang 2024? Apa itu? Kriminalisasi terhadap Cak Thoriq, Cabup Lumajang periode 2024-2029. Padahal beliau merupakan sosok pemimpin yang berintegritas dan berdedikasi, tegas, pekerja keras, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
Cak Thoriq merupakan sosok pemimpin yang telah berhasil membawa banyak perubahan positif bagi Lumajang. Di bawah kepemimpinannya, Lumajang mengalami berbagai perkembangan signifikan, mulai dari peningkatan infrastruktur ( perbaikan jalan dan jembatan, renovasi pasar tradisional, perbaikan Stadion Semeru), pelayanan publik yang lebih baik (santunan kematian bagi keluarga yang ditinggal, pemberian seragam gratis bagi siswa-siswi SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, pemberian tunjangan guru Non NIP dan guru ngaji, persalinan gratis bagi ibu yang melahirkan di rumah sakiit/ puskesmas, beasiswa bagi mahasiswa, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keberhasilannya ini tidak lepas dari sikapnya yang terbuka terhadap kritik membangun (kritik konstrukti), selalu turun langsung ke lapangan, serta ketegasan dalam menjalankan tugas.
Namun, sayangnya, kesuksesan Cak Thoriq justru menjadi ancaman bagi mereka yang tidak senang dengan perubahan positif yang ada. Seiring dengan upayanya untuk membersihkan praktik-praktik illegal dan mengedepankan transparansi, Cak Thoriq kini menghadapi tuduhan kriminalisasi yang tidak berdasar. Beliau dilaporkan terkait pengelolaan Donasi Erupsi Semeru.
Tuduhan-tuduhan tersebut terkesan dipaksakan dan sarat dengan kepentingan politik yang ingin menjatuhkan nama baiknya (character assanation). Kenapa penulis bilang sarat politik? Karena dilakukan saat pesta demokrasi dimulai.
Kriminalisasi terhadap Cak Thoriq bukanlah kasus yang berdiri sendiri, tapi by design. Ini adalah bagian dari pola besar yang sering kita saksikan di dunia politik, di mana pemimpin yang berani membela rakyat kecil sering kali menjadi sasaran kriminalisasi. Praktik ini tidak hanya merugikan Cak Thoriq secara pribadi, tetapi juga merugikan masyarakat Lumajang yang selama ini merasakan manfaat dari kepemimpinannya selama 5 tahun.
Fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, bahwa ada yang tidak beres dalam sistem politik dan hukum kita. Kriminalisasi terhadap pemimpin yang baik adalah tindakan yang tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan demokrasi.
.
Jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, maka akan semakin sulit bagi kita untuk menemukan pemimpin yang benar-benar berkomitmen terhadap rakyat.
Sebagai masyarakat, kita harus lebih kritis dalam menyikapi kasus-kasus seperti ini. Kita harus mendukung pemimpin yang bekerja dengan hati dan bersih dari kepentingan pribadi. Jangan sampai Cak Thoriq, yang telah menunjukkan kinerja luar biasa sebagai Bupati Lumajang periode 2018-2023, menjadi korban dari permainan politik kotor ini. Kita perlu bersatu untuk melawan kriminalisasi terhadap Cak Thoriq yang berintegritas agar keadilan tetap tegak dan Cak Thoriq sebagai calon bupati tidak gentar untuk terus bekerja demi kemajuan masyarakat Lumajang.
Mari dukung Cak Thoriq agar tetap teguh dalam menghadapi kriminalisasi terhadap dirinya. Kebenaran harus ditegakkan, dan upaya kriminalisasi yang tidak berdasar harus dihentikan. Cak Thoriq adalah bupati yang baik, dan kita tidak boleh membiarkan pemimpin yang baik seperti Cak Thoriq dikriminalisasi dengan cara yang tidak adil. Stop kriminalisasi terhadap Cak Thoriq!!!.
Penulis : Syamsudin Nabilah, mantan aktivis Mahasiswa Universitas Jember.
(M.HADI)