Merangin,(benuanews.com) – Tim Advokasi pasangan Nalim-Nilwan Yahya menyambangi kantor Bawaslu Merangin, Sabtu (9/11). Mereka diketahui berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Syukur-Khafid.
Mereka bertemu pimpinan Bawaslu Merangin, Ibnu Jaril. Pantauan media ini, dari Tim Advokasi Menawan (Menangkan Nalim-Nilwan) terlihat datang Darul Khotni SH dan M Zen SH.
“Betul kami konsultasi dulu ke Bawaslu Merangin. Ada beberapa dugaan pelanggaran yang akan segera kami laporkan. Dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh pihak sebelah,” ujar M Zen.
Hanya saja M Zen belum berkenan menyebutkan apa bentuk kegiatan Syukur-Khafid yang diduga melanggar. “Nanti saja. Kajian kami sudah cukup matang dan hari ini kami konsultasi dulu. Insya Allah seni kami laporkan,” ujarnya lagi.
Sementara itu Darul Khotni, Ketua Tim Advokasi Nalim-Nilwan, mengatakan belum pernah melaporkan pihak Syukur-Khafid. Alasannya ia tidak mau asal lapor yang kemudian berujung mentah.
“Kita tidak mau sembrono. Kalau lapor ya benar-benar tuntas. Kalau lapor tanpa kajian serius, percuma saja,” tambah Darul yang juga Partai Gelora Kabupaten Merangin.(BKr)