Cabuli Perempuan Dengan Riwayat Keterbelakangan Mental, Pria Gaek Ini Ditangkap Polisi .

IMG-20230602-WA0004.jpg

Limapuluh Kota,-Benuanews.com ,Entah setan apa yang bercokol di pikiran seorang pria gaek ini ,A (60) warga jorong Balai Mansiro Nagari Guguak Vll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, di tangkap tim opsnal reskrim Polres Limapuluh Kota , A di duga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang memiliki riwayat keterbelakangan mental .

“A di tangkap oleh tim opsnal reskrim Limapuluh Kota karena pelaku di duga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap TR (25) seorang perempuan yang mengalami keterbelakangan mental ,hal ini di ketahui oleh nenek korban sehingga keluarga melaporkan perbuatan A, kepada polisi sehingga dengan adanya laporan keluarga tim opsnal reskrim melalukakan penyelidikan ,A mencabuli TR di ketahui pada Minggu (30/4) 2023 sekitar pukul 16.00 WIB ,akbat perbuatannya A di tangkap pada Rabu (31/5) 2023 pada pukul 19.00 WIB di warung miliknya penangkapan pelaku di pimpin lansung oleh kasat Reskrim polres Limapuluh Kota Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aipda Bainur beserta anggota lapangan lainnya .

Setelah di lakukan interogasi A mengakui perbuatannya ,menurut keterangannya korban di cabuli diteras belakang rumah korban di jorong Balai Talang Nagari Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota dari keterangan pelaku ia melakukan persetubuhan dengan korban baru 1 kali atas perbuatannya yang di lakukan pelaku dia di jerat dengan pasal UU 12 Tahun 2022 pasal tentang tindakan kekerasan seksual Jo KUH pidana

Kapolres Limapuluh AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aipda Bainur membenarkan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual ” iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap seorang pria ” A dimana pelaku di duga telah melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan yang mempunyai riwayat hidup keterbelakangan mental ,sehingga perbuatan tersebut di ketahui oleh nenek korban ,kemudian keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku dan kitapun melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ‘A jelas Hendra .

Hingga saat ini pelaku sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh kota guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top