Buron Sepekan, Akhirnya JS Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

IMG_20210125_174001.jpg

Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap JS Alias Jun (38) yang sempat buron selama delapan hari, di jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan Tersangka Jun warga Dusun VI Hidup Baru, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura ini, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., mengatakan sebelumnya pada Sabtu (16/1/2021) pihaknya telah berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RP (19), DS (22), ARA (25), BS (22) dan PM (28) di Desa Kuala Beringin.

“Kelima pelaku kita amankan saat melakukan pesta narkoba di rumah pengedar JS alias Jun di Desa Kualuh Beringin. Dimana, saat itu pemilik rumah berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan kita,” terangnya, saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

Dugaan kita, lanjutnya, tersangka hendak kabur ke luar kota. Namun, berkat kerjasama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin yang telah datang berkunjung ke kantor kami senin kemarin, akhirnya tersangka JS dapat ditangkap.

Atas penangkapan tersebut, masyarakat juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang benar-benar serius menangani tindak pidana narkotika, khususnya di daerah mereka.

“Barang bukti yang kita amankan pekan lalu dari kediaman tersangka JS, yaitu berupa 6 bungkus plastik klip berisikan sabu 1,21 gram bruto, 1 buah kaca pirek 0,65 gram bruto, 1 buah bong dan 1 buah sekop terbuat dari pipet,” terangnya.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka JS untuk mengetahui jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka JS ini, sekaligus menunjukkan komitmen kita bahwa tidak ada pengkondisian dan ini murni penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat, mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. ( OCP)

scroll to top