Bupati Tuban, Penetapan PPKM Darurat Tunggu Keputusan Dari Mendagri

Polish_20210702_122310821.jpg

Tuban,- Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menegaskan, saat ini Pemkab Tuban bersama jajaran Forkopimda intens berkoordinasi terkait wacana dari pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, penetapan dan penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tuban saat mengikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

“Selanjutnya, Pemkab Tuban bersama Forkopimda akan membahas teknis pelaksanaannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, pemberlakuan PPKM Darurat dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Di samping itu program vaksinasi massal yang digencarkan dimaksudkan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.

Masyarakat akan lebih terlindungi ketika berkegiatan. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban agar saling melindungi,” tutur Mas Lindra.

Bupati Tuban juga menyampaikan apresiasi dan terima atas dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Tuban. Sinergitas yang terjalin mendukung kelancaran program bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman menginstruksikan kepada personelnya agar terus meningkatkan kinerjanya di tengah kondisi yang terus berubah. Salah satunya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.

Menyoal pemberlakukan PPKM Darurat, Kapolres Darman mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan akan segera diberlakukan. Tujuannya, untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pada saat nanti diberlakukan PPKM Darurat, kegiatan masyarakat akan dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB.

“Kecuali pada beberapa kegiatan masyarakat yang telah dipersyaratkan pada regulasi,” jelasnya.

Polres Tuban berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mempersiapkan diri dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi sebagai bentuk penegakan hukum bagi warga yang melanggar.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab,” sambungnya.(red).

scroll to top