Bupati Tanjab Barat Melantik 77 Pejabat ASN Eselon III Dan IV

IMG-20211011-WA0030.jpg

KUALA TUNGKAL.(Benuanews.com)-Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si melantik 77 orang pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (11/10/21).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh  Kepala BKPSDM, Staf Ahli dan Pejabat Pimpinan Tinggi  Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini merupakan promosi dan mutasi dalam jabatan administrator dan pengawas dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil.

“Promosi dan mutasi di lingkungan pemerintah merupakan hal yang biasa, semoga pelantikan ini dapat lebih Memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku aparatur sipil negara sesuai dengan tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat membutuhkan aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras dan bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Terkait hali itu, Ia berpesan agar pejabat struktural yang baru dilantik hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pencapaian visi dan misi tersebut mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan  kerjasama secara berjenjang serta menjaga kondisi yang kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kita cintai ini.

Sebelum mengakhiri sambutan sekda menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera membuat Fakta integritas selama 3 bulan ini untuk dapat dievaluasi kedepannya mulai bulan Oktober, November dan Desember.

“Dari waktu kurang dari 3 hari itu sudah disampaikan kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, apabila dalam waktu 3 bulan ini tidak sesuai dengan harapan yang dikembangkan kepada saudara maka jabatan akan kami evaluasi.” pungkas sekda.
(HY)

scroll to top