Lumajang,Benua News.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur sipil negara menjadi fondasi utama reformasi birokrasi, menyusul pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan 70 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Senin (18/5/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja itu mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Dari jumlah tersebut, 61 pejabat menjalani promosi maupun mutasi, enam dikukuhkan dalam jabatan yang sama, dan tiga lainnya beralih ke jabatan fungsional.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar penataan struktur organisasi, tetapi bagian dari strategi memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan integritas,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program, tetapi juga dari kualitas birokrasi yang menjalankannya. Karena itu, integritas ASN menjadi isu utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa pejabat yang diberi tanggung jawab harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, jujur, dan menjauhkan diri dari tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Jangan sampai jabatan menjadi ruang untuk kepentingan pribadi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang kita lakukan,” tegasnya.
Pemerintah daerah menilai bahwa pelayanan publik yang cepat dan efisien hanya dapat tercapai apabila aparatur memiliki komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah, ASN dituntut tidak hanya bekerja administratif, tetapi juga mampu menghadirkan birokrasi yang responsif dan dipercaya publik.
Rotasi pejabat menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja perangkat daerah lebih dinamis, sekaligus memastikan penempatan aparatur sesuai kebutuhan strategis pembangunan.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan ASN sebagai pelayan publik, perekat bangsa, sekaligus penggerak pembangunan daerah.
Bagi Lumajang, penataan pejabat bukan hanya soal struktur, tetapi penguatan kultur kerja. Ketika pejabat bekerja dengan integritas, maka kebijakan lebih tepat sasaran, layanan lebih efisien, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari kualitas manusia yang menjalankannya. Sebab, birokrasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh integritas orang-orang di dalamnya.