Bupati H.Edimin Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Labusel Thn 2021

IMG-20220412-WA0002.jpg

LABUSEL,BENUA SUMUT NEWS
Seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kab. Labuhanbatu Selatan kurun waktu tahun 2021 merupakan tahun transisi sebelum memasuki periode 2021-2026.

Kebijakan pembangunan daerah diarahkan kepada pemanfaatan hasil pembangunan yang telah diperoleh selama 5 tahun terakhir dan disesuaikan dengan RJPMD Kab. Labuhanbatu Selatan tahun 2025-2026.

Hal itu dikatakan Bupati, H. Edimin pada Sidang Paripurna DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan tentang Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kab. Labuhan Selatan tahun anggaran 2021 di Gedung dewan,Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten LabuhanBatu Selatan Sumatera Utara Senin (11/04/2022)

Dikatakan, Pengelolaan APBD Kab. Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2021 berupa Pendapatan daerah, realisasi sebesar Rp. 939.476.497.742.38 atau 102, 99 persen.

Sedangkan Pendapatan Transfer realisasi, Rp. 834.506.485.758.00 atau 103,50 persen. sementara Pendapatan hibah dana Bos, realisasi Rp. 41.715.683.276.00 atau 112,43 persen.

Disebutkan, Belanja daerah direncanakan Rp. 1.011.395.643.923.94, realisasi Rp. 860.772.064.727.00 atau 85,10 persen. Belanja tidak terduga realisasi, Rp. 3.883.031.340.00 atau 5,50 persen. Belanja transfer realisasi Rp. 126.268.799.922.00 atau 98,66p persen.

Lebih jauh Bupati mengatakan, Capaian kinerja pemerintah kab. Labuhanbatu Selatan tahun 2021 menyasar Layanan pendidikan dan kesehatan, kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial.

Dikatakan, Selain pelaksanaan urusan wajib, pemerintah daerah telah melaksanakan tugas pembantuan dan urusan bersama dengan sumber dana dari Kementan RI, realisasi Rp.162.751.500.00 atau 99,13 persen.

Pada Pelaksanaan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah melibatkan, Pemkab. Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu, Kejari Labuhanbatu Selatan, Kemenag Labuhanbatu Selatan, Kodim 0209/LB, Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan Lapas Kotapinang.

“Manfaat koordinasi ini, terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan, terciptanya kesatuan gerak langkah dalam pengembangan masalah khususnya isu isu aktual yang terjadi di Kab Labuhanbatu Selatan,” ungkap Bupati.(K.Nasution)

scroll to top