Wakil Bupati Solok : Suharizal PH Yang di Kontrak Pemkab Bukan PH Pribadi Bupati

IMG-20220611-WA0025.jpg

Kayu Aro, Benuanews.com,- Wakil Bupati (Wabup) Solok Jon Firman Pandu merasa heran dengan sikap Penasehat Hukum Pemkab Solok Suharizal yang ikut menyoroti internal di DPRD Kab Solok. Menurut JFP, Suharizal sudah melanggar kode etik akibat dirinya ikut urusan yang bukan menjadi urusannya.

Hal ini diungkapkan Jon Firman Pandu ketika diminta tanggapannya tentang sikap Suharizal yang ikut menyoroti internal DPRD Kab Solok, ikutnya Suharizal mendampingi Iriadi Dt Tumanggung melaporkan dirinya ke Polda Sumbar beberapa waktu yang lalu, Sabtu 11 Juni 2022.

“Suharizal itu pengacara yang dikontrak oleh Pemkab Solok untuk menangani setiap perkara yang dihadapi oleh Pemkab Solok” ujar Jon Pandu. Saya ini Wakil Bupati, kenapa dia ikut-ikutan melaporkan saya ke Polda, apa itu bukan melanggar kode etik, katanya heran. Seharusnya dia membela saya bukan sebaliknya, kata Jon Pandu.

Jon Pandu mengatakan seharus Suharizal tau diri dengan posisinya. Dia bukan pengacara Bupati saja, akan tetapi pengacara seluruh stakeholder yang ada di Pemkab Solok.

Persoalan yang terjadi antara Ketua DPRD dan Bupati yang berbuntut dengan dilaporkannya bupati oleh Ketua DPRD ke KPK, seharusnya Suharizal tidak perlu ikut campur. “Kenapa Suharizal itu bicara janggal dan melanggar kode etik terhadap apa yang dibuat oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, sedangkan menurut kita, Suharizal lah yang melanggar kode etiknya,” kata Pandu

Bahkan ada rumor yang berkembang ditengah masyarakat kalau Suharizal ikut andil dalam mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Kab Solok.

“Bagaimana mungkin orang menyorot kesalahan orang lain, sedangkan dirinya sendiri berbuat hal seperti itu, sementara Advokat diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” jelasnya.

Ia menyayangkan adanya upaya para intelektual yang menghalangi proses pemeriksaan dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda yang dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

“Secara pribadi, siapapun yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK, tentunya harus kita dukung,” kata Pandu.

“Ini malah terkesan mencari celah untuk menghalang-halangi, apalagi ini sudah menjadi temuan BPK RI,” tutupnya.

Sementara itu Inaf, warga Sungai Lasi mempertanyakan kenapa kasus lempar-lemparan asbak sewaktu sidang dewan sampai sekarang belum ada keputusan dari Badan Kehormatan Dewan. “Tolong didesak pak botak” ujar Inaf sambil tertawa.

(Marlim)

scroll to top