Dompu, NTB Benuanews.com Bupati Dompu Kader Jaelani menyampaikan amanat Presiden Jokowi. Dalam amanat itu, Presiden RI secara khusus menekan sejumlah point penting yang harus dilakukan oleh para pejabat negara hingga pejabat pada level Kabupaten/Kota.
Adapun sejumlah point penting yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut yakni :
- Meminta agar para Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang di instansinya masing-masing.
- Pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) melalui penggunaan produk-produk dalam negeri.
- Pemrov dan Pemkab/Pemkot untuk dapat membeli produk UMKM dalam negeri melalui E-Purchasing dan E-Tendering minimal 40 Porsen dari anggaran belanja, untuk mencapai besaran Rp. 400 Triliun sebagai Implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
- Tiap daerah juga diminta agar membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DM) untuk mengawal belanja produk lokal berdasarkan prinsipaksi afirmasi.
Lanjut Bupati Dompu, dari point’ diatas, Presiden menargetkan hingga bulan Mei 2022 mendatang, anggaran sebesar Rp. 400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri, dan Presiden juga meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam E-Katalog.
“Bahkan Presiden Jokowi juga mengarahkan agar jajarannya dapat mempermudah perizinan SNI bagi UMKM,”ungkap Bupati Dompu Kader Jaelani dalam Rakor Pengendalian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan diruang Bupati Dompu Senin (28/03) tadi.
Rakor yang langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Sekda Dompu, Gatot Gunawan, Pimpinan OPD, Camat, dan Kasubag Program masing-masing OPD Lingkup Pemda Dompu itu berlangsung khidmat.
Pada kesempatan itu Bupati Dompu juga menyampaikan bahwa Rakor yang berlangsung merupakan momen yang strategis bagi semua pihak untuk membangun komitmen dalam rangka menciptakan keserasian antara pelaksana kegiatan dengan rencana kerja yang telah disusun dan juga untuk keselarasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2022 ini.
“Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) periode 2021-2026,”ucap Bupati AKJ.
Bupati AKJ menegaskan bahwa RPJMD Tahun 2021-2026 mengusung visi terwujudnya masyarakat Dompu Mashur (Mandiri, Sjahtera, Unggul dan Religius) dengan mengemban 5 misi pembangunan yaitu :
- Meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan bersih.
- Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
- Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan.
- Wewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap dan,
- Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan berkarakter yang berbasiskan kearifan lokal.
Selain itu Bupati Dompu juga menyebutkan Visi dan Misi pembangunan tersebut diturunkan melalui 7 tujuan pembangunan yakni :
- Mewujudkan good governance
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan kualitas pembangunan manusia
- Meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar daerah
- Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup dan
- Mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat.
“Guna mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Dompu telah merumuskan program dan kegiatan prioritas serta pendanaan dalam RPJMD kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022,”sebut Bupati AKJ ini.
Lanjut Bupati, RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2022 menjadi instrumen untuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah pencapaian target program kegiatan pemban
(Imran Malingi)