BNN RI Dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu 309 Kilogram Jaringan Golden Crescent

IMG-20230224-WA0066_rUivwvMF6O.jpeg

JAKARTA.(Benuanews.com)-Operasi Laut Patroli Rasta Gabungan Gagalkan Penyeludupan Sabu Sebanyak 309 (Tiga ratus Sembilan) Kilogram diperairan Selatan Jawa

Hal ini diungkapkan melalui siaran Pers  BNN RI, Jum’at 24/02/23.

Operasi laut dengan sandi PRG(Patroli Rasta Gabungan ) Dimulai sejak tanggal 01 Januari sampai dengan 24 februari 2023 selama 50(Lima Puluh) Hari.dengan wilayah operasi perairan selatan Jawa dan Sekitarnya.

Tim gabungan patroli Rasta Gabungan melibatkan BNN RI dan Bea Cukai.

Dari hasil Patroli Rasta Gabungan Berhasil menyita 309(Tiga ratus sembilan) Kilogram narkotika jenis  SABU dan delapan orang tersangka berwarga negara asing asal Iran.

Kedelapan Pelaku merupakan Jaringan Narkotika Internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas Meliputi Iran.

Jaringan Narkotika Internasional Iran- Indonesia berawal Pada Bulan Januari 2023,BNN RI mendapatkan Informasi Tentang Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Yang terpantau bergerak Menuju Perairan Selatan Jawa.

Berdasarkan informasi tersebut Tim gabungan BNN Dan Bea Cukai Melakukan Penyelidikan Dan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa narkotika,dengan menggunakan Kapal BC 30004 dari dermaga merak Banten dan kapal nelayan KM “SM” dari muarabinungaeun pada Kamis 19/02/23.

Kapal Bea Cukai ditujukan untuk berlayar menuju daerah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE INDONESIA) untuk mengantisipasi Kapal Penjemput.

Dan Para Hari Senin 20/02,diperairan Selatan jawa Wilayah Indonesia melakukan penghentian Kapal Iran sekitar 91 Nautical Miles Dari Ujung genteng dan 117 Nautical Miles dari Ujung Kulon,kapal tersebut diduga membawa narkotika,setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan Delapan Orang WNA Asal Iran dan diatas kapal belum ditemukan Narkotika.

Dengan menimbang kondisi Kapal Target dan Para petugas Di putuskan Pada Selasa (21/02) dilakukan Penjemputan Oleh Kapal BC 7002 di perairan Pulau Panaitan Banten.

Para hari Rabu (22/02) Tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan dan tiba di dermaga Merak Banten, Pemeriksaan Awal Belum menemukan Barang Bukti Narkotika Yang dimaksud.

Pemeriksaan kapal Dilanjutkan esok Harinya Kamis (23/02), Pemeriksaan mendalam Melibatkan K.9 Dari BNN RI dan Bea Cukai, ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang disimpan Di Tangki Solar Dekat Kamar mesin Kapal.

Setelah dilakukan pembongkaran ditemukan Sebanyak 309(tiga ratus sembilan) bungkus berwarna Hijau Tahun 2022, bertuliskan Huruf Parsia Berlambang Scorpion dengan berat 309(tiga ratus sembilan )Kilogram Sabu.

Delapan Orang Kita Amankan Dengan Barang Bukti Narkotika 309 bungkus dengan total Berat 309 kilogram,kapal,sekoci,mesin tempel 85 PK merk Yamaha

Tim akan melakukan tindak lanjut Pengembangan dan pendalaman kembali terhadap delapan tersangka dan juga akan berkoordinasi dengan kedutaan besar Iran.

(Red)

scroll to top