Kota Tegal-https://Benuanews.com
Kota Tegal – Tim gabungan Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 7 remaja saat melaksanakan patroli di wilayah Kota Tegal, Minggu (12/2/2023) dinihari.
Saat diperiksa, polisi menemukan sebuah senjata tajam berupa celurit.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono, S.H., mengatakan, seluruh remaja dan barang bukti didapat dari lokasi di jalan Teuku Umar masuk dalam wilayah hukum Polsek Tegal Selatan.
“Mereka semua kita amankan di jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap AKP Bambang
Kasat Samapta menerangkan, sebelum kejadian pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum’at curhat bahwa pada setiap malam Minggu sering banyak anak-anak muda yang nongkrong dan diindikasi akan mekakukan tawuran.
Berbekal informasi tersebut maka dirinya bersama anggota melakukan patroli ke wilayah Tegal Selatan dan pada saat melintas di Jl. Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah persisnya di depan RM Samiasih, terdapat kelompok remaja yang sedang nongkrong-nongkrong dan setelah diperiksa ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sebilah celurit.
“Pada saat giat Jum’at Curhat kita mendapatkan informasi, kalau setiap malam Minggu banyak anak muda yang nongkrong dan diindikasi akan melukakan tawuran. Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata benar apa yang disampaikan oleh masyarakat saat itu,” terangnya.
AKP Bambang juga menambahkan, patroli tersebut dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
Menurutnya patroli ini akan terus dilaksanakan sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar jangan sampai muncul adanya geng motor yang dapat meresahkan dan tidak segan-segan melukai masyarakat,” tambahnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(AN)