Mataram NTB benuanews.com —Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Mataram di Jalan Majapahit, jalur belakang Mako Polresta Mataram, Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengeluarkan puluhan surat tilang sebagai tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran petugas di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., membenarkan pelaksanaan razia tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
“Hari ini kami melaksanakan razia terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran pelanggaran kasat mata sebagai bentuk tindakan tegas dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurutnya, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, razia serupa menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban maupun fatalitas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan upaya penertiban untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aktivitas pengendara kendaraan bermotor di jalan raya,” tegasnya.
Kasat Lantas berharap, melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar, tidak membawa penumpang melebihi ketentuan, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman di Kota Mataram.(Dv)