Beredar Video Tudingan Polri Dan TNI Diduga Intimidasi Warga.Kapolsek Kumpeh Ulu Jelaskan Fakta Sebenarnya

IMG_20230529_125514_ntycv6M06l.jpeg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Beredar video pernyataan Bahusni Ketua Serikat Tani Kumpeh dan kawan kawan  yang mengatakan Polisi dan Tni mengintimidasi kelompok tani di channel YouTube dengan durasi 9 Menit 41 detik.

Video berdurasi 9 Menit 41 detik yang berjudul “Diduga Oknum Kapolsek Dan TNI intimidasi Anggota STK Sumber Jaya”

Bahusni mengatakan dalam video tersebut “awal mula kejadian 2 truk bawah kelapa sawit milik anggota STK Sumber Jaya yang mau dijual ke pabrik ditangkap petugas,saat STK untuk mengurusnya tapi sayang pengurus yang saya perintahkan bukannya disambut dengan baik tapi disambut dengan Arogan dan brutal oleh Kapolsek kumpe Ulu dan petugas lainnya ironisnya tanpa alasan yang pasti langsung ditangkap dan ditahan bersama sopir”Kata Bahusni Dalam Video tersebut.

Screenshot Photo Video akun YouTube

Menanggapi Video yang beredar simpang siur  Dari media ini langsung menuju Polsek Kumpeh Ulu untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut”Kapolsek Kumpeh Ulu AKP.Agus A Purba saat dikonfirmasi “Membantah pernyataan Ketua STK Bahusni yang mengatakan Polri dan TNI mengintimidasi warga.

Akp Agus menjelaskan pada Rabu (24/05) Dini hari Polsek kumpeh ulu melaksanakan kegiatan patroli rutin Kamtibmas pencegahan Kriminalitas di di depan Mapolsek.

Kegiatan tersebut berupa pemeriksaan kelengkapan surat dan barang bawaan dari Pengendara roda dua,roda empat dan kendaraan lainnya,dan juga mencegah narkoba masuk ke wilayah hukum Polsek Kumpeh ulu”Kata AKP Agus, Senin 29/05/23

Lanjut AKP Agus Mengatakan “Saat petugas mau melakukan pemeriksaan kepada Truck angkutan,satu Truck yang berada didepan tidak mau berhenti dan langsung menancap gas,Dua petugas yang berada di jalan nyaris tertabrak.

Petugas langsung melakukan pengejaran,dan Truck yang kabur berhasil ditangkap dan  langsung ditahan pada malam itu.

Kita Langsung melakukan pemeriksaan kepada Sopir, sopir tersebut mengaku kalau buah sawit yang dibawanya dari perkebunan milik PT.FPIL. Empat orang yang diamankan langsung di bawa ke Polres Muaro Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Dan siangnya sekelompok orang datang ke Polsek Kumpeh ulu dan mengaku sebagai anggota Serikat Tani Kumpeh (STK) dan meminta empat orang yang ditahan polisi untuk Dibebaskan.

Kita sudah menjelaskan kalau yang ditahan sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres muaro Jambi, sekelompok orang tersebut mencoba memprovokasi petugas, setelah kita lakukan pemeriksaan pada kelompok tersebut satu orang membawa senjata tajam (Pisau).

Tidak sampai disitu saja Ketua Kelompok Serikat Tani Kumpeh Bahusni diduga melakukan provokasi dengan mengajak ibu ibu bersama  warga lainnya mendatangi Mapolsek Kumpeh Ulu ,dan Meminta Empat orang tersebut dibebaskan.

Setelah dilakukan perundingan dan kesepakatan guna menjaga situasi Kamtibmas akhirnya empat orang yang ditahan dibebaskan.

Dan kami juga sangat menyayangkan atas ucapan Bahusni Ketua STK dengan melontarkan kata kata kebun binatang kepada Institusi Polri.

Dugaan pencurian buah Sawit dilahan perkebunan sudah berlangsung selama dua tahun,dan Bahusni ketua STK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilimpahkan di kejaksaan dengan kasus yang sama “ungkap Akp Agus

scroll to top