Pangkatan-Labuhanbatu-Benuanews.com
Rabu, 21/04/2023 Telah Terjadi Perusakan Tanaman Sawit milik Ibu R br. Nainggolan (70) warga Dusun VII Alur Naga seberang desa pangkatan kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu
Kejadian ini sudah dilaporkan pada tanggal 26/04/2023 ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor laporan LP/B/545/IV/2023/SPKT RES – LABUHANBATU / POLDA SUMUT.
R. br Nainggolan Mengatakan Sejak Kejadian perusakan Tanaman Sawitnya dengan cara di Sinso dan juga diracun sudah mulai nampak Pohon Sawit itu menguning bahkan Ada yang mulai mati.
Ia yakin pihak kepolisian profesional dalam menangani perkara ini. “Kepolisian di era saat ini profesional dan transparans dalam melakukan tindakan hukum,” argumentasinya. Ia mengingatkan kebun miliknya yang diserobot, bukan hutan lindung. Jadi semua tanaman miliknya yang produktif telah rusak. Sehingga ia kehilangan mata pencaharian
maka dari itu beliau memohon kepada aparat penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti laporan, agar para pelaku perusakan bisa diproses secara Hukum sesuai dengan Perbuatan yang sudah dilakukannya, keluhnya