Begini Jawaban FH Anggota DPRD Pemalang, Yang Di Kabarkan Jadi Beking Di Desa Pesantren

IMG_20220128_114236.jpg

Pemalang – Dalam audensi terbuka yang bertajuk Pengadilan Rakyat, yang digelar oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean dan Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) di Balai Desa pesantren. 4/10/2023.

Kegiatan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi bantuan PKH dan BPNT di Desa Pesantren, Ulujami Pemalang.

Namun ada juga beredar kabar, bahwa ada oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang diduga menjadi membak-Up atau Beking, lantaran adanya berusaha agar tidak ada audensi.

Sebelumnya, Hamu Fauzi selaku juru bicara peserta audiensi menyampaikan ” Bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak terjadi.

“Ya memang, pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean ditelfon oleh oknum DPRD tersebut untuk kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren dan Oknum Pendamping PKH” Jelas Wiwik

Selain itu hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating dari Oknum anggota DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah terjadinya audiensi.

“Ya betul, saya juga di telfon untuk kerumahnya untuk dipertemukan dengan oknum pendamping PKH dan Kades Desa Pesantren.

Namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi”. Tegas Hamu

Dalam hal ini kami awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan yakni FH anggota DPRD Kabupaten Pemalang, guna mengkonfirmasi kabar tentang dirinya tersebut.

” Dirinya tidak memback-Up ataupun menjadi Beking seperti yang dikabarkan”. Karena saya hanya membantu upaya mediasi terlebih dahulu , dan itu atas permintaan para pihak tidak atas inisiatif saya pribadi. Jawab FH kepada awak media, Rabu, (4/10). sore

Di STOP saja, diskusi dengan para pihak nda usah rame – rame. “Itu kalimat saya mas.” Jelas FH

Kembali lagi, dengan terkait kasus dugaan korupsi bantuan PKH dan BPNT yang dilakukan oknum pendamping PKH di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Saat ditanyakan terkait penarikan kartu ATM KKS yang di lakukan oleh ketua kelompok PKH, pihaknya menyampaikan bahwa uang bantuan tersebut.

Memang diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di Desa Pesantren, atas perintah oknum pendamping PKH berinisial (i).

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS yang ada di kami ke pihak Desa, untuk digunakan kepentingan sosial.” Ujar (i)

Hal serupa dibenarkan oleh Nurokhim selaku Kades Desa Pesantren, dirinya menyampaikan ” Bahwa oknum pendamping PKH berinisial (i) telah memberikan uang dua kali sejumlah 65 Juta dan 85 Juta, agar diperuntukan manfaat untuk masyarakat.

Hingga akhirnya dibelikanlah mobil siaga Desa, dan ada juga disumbangkan seperti ke Masjid serta TPQ.

“Ya memang saya terima uang itu dari pendamping PKH (i), namun saya tidak tau asal usul uang tersebut. Pada intinya, saya gunakan uang tersebut. Untuk membeli mobil siaga Desa dan menyumbang pembangunan Masjid “.

Jika saya memang harus dikembalikan uang tersebut, akan saya kembalikan anggaran yang diberikan oleh (i) saat itu. Jawab Nurokhim Kades Pesantren, saat ditemui awak media, Rabu (4/10) malam.

Ya entah itu dari jual mobil siaga tersebut, atau dari uang saya pribadinya. Penerimaan Uang dari (i) ada perangkat desa lainnya juga.

Dia (i) menyampaikan uang itu untuk digunakan yang bermanfaat bagi masyarakat.(Surya)

scroll to top