Bea Cukai Teluk Nibung dan Kejari Labusel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

FB_IMG_1786683432988-scaled.jpg

Bea Cukai Teluk Nibung dan Kejari Labusel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

LABUHANBATU SELATAN – Benuanews.com
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/8/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, dan disambut langsung Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan Alexander Zaldi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di bidang pengawasan serta penegakan hukum.

Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan Alexander Zaldi menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus membangun dan memperkuat sinergitas dengan Bea Cukai Teluk Nibung.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

“Sinergitas dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” demikian pokok penyampaian dalam pertemuan tersebut.

Melalui koordinasi yang semakin kuat, Bea Cukai Teluk Nibung dan Kejari Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing.

Sinergi tersebut juga mencakup percepatan penyampaian informasi, pemetaan potensi kerawanan, serta penanganan terhadap setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi pengamanan penerimaan negara.

Kunjungan silaturahmi ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang dapat berdampak terhadap kepentingan negara dan masyarakat.(K.Nasution)

scroll to top