Baru Beberapa Bulan Menghirup Udara Bebas AK Kembali di Bui

IMG-20230901-WA0014-1.jpg

Limapuluh Kota,-Benuanews.com Baru saja beberapa bulan menghirup udara bebas ,sepertinya untuk urusan narkotika tidak membuatnya ciut dan tidak jera HVP alias AK (27) kembali berurusan dengan polisi. Pria yang beralamat Jorong Koto Kociak Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguak ini diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Limapuluh Kota pada (24/8)2023 lalu.

diketahui HVP sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama dan keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.

HVP diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan 2 paket barang haram tersebut.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat narkoba Iptu Andhika di dampingi Kanit 1 narkorba Aipda Doni Arwanto kepada awak media mengatakan bahwa pelaku merupakan sudah target operasi (TO) tim kita, Kata Iptu Andika pada Jumat (1/9/)2023 di Ruang Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota.

Pelaku kita buru dan amankan atas pengembangan kasus narkoba yang pelakunya sebelum ini sudah kita amankan ,Andhika juga menambahkan penangkapan ini berkat adanya dukungan dari laporan masyarakat

Hingga kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Limapuluh Kota Jalan Raya Negara Katinggian Nagari Sarilamak kecamatan Harau, dan kita juga sedang melakukan pengambangan kasus ini tutup Iptu andhika (Julian)

scroll to top