Kejaksaan Tinggi Sumbar Segera Tentukan Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Disnak dan Keswan Prov Sumbar

IMG-20220723-WA0007.jpg

Padang, Benuanews.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Minggu depan akan memanggil PPTK dan PPK proyek pengadaan bantuan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kajati Sumbar Yusron saat press release dalam rangka memperingati Hari Bakti Adyaksa ke 62 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Jumat 22 Juli 2022. “Kita akan terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat” ujar Yusron.

“Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kajati didampingi Wakajati Aliza
Rahayu Risma, Asintel Mustaqpirin, Aspidsus Suyanto, Aswas Sunanto dan Asdatun Khaidir, kepada awak media dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa

Kajati mengatakan, dalam minggu ini sudah pemeriksaan saksi-saksi dari rekanan pengadaan sapi serta PPTK pada dinas terkait. Mudah-mudahan minggu depan mengerucut, siapa yang paling dominan dalam pengadaan sapi ini.

Sebelumnya, Kajati Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.

Kasi Penkum Kejati Sumbar Fifin Suhendra mengatakan, kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Sebanyak 10 orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut sudah datang ke Kejati Sumbar baik dari pihak dinas, maupun rekanan penyedia sapi.

Sampai saat ini, Kejati Sumbar masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar.

“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” urainya.

(Marlim)

scroll to top