Babinkamtibmas Barombong Polres Gowa , Edukasi Warga Patuhi Perda Wajib Masker Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Pandemi Covid19).

IMG-20200905-WA0045.jpg

Gowa (Benuanews.com), Upaya dalam mencegah penyebaran Covid19 dengan Mendukung Perda wajib Pakai Masker, Bhabinkamtibmas Desa Kanjilo dan Kelurahan Lembang Parang AIPTU Muh. Nuur Temui warganya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sabtu(05/09/2020) siang.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas AIPTU Muh. Nuur memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengajak keluarganya agar disiplin mematuhi Perda Wajib pakai Masker dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari hari diluar rumah.

Dikatakan bahwa dalam rangka pencegahan Covid-19, diharapkan masyarakat untuk saling mengingatkan Bila melihat warga lainya tidak memakai Masker dan mengajak warga untuk sering cuci tangan dengan sabun dan melakukan pembatasan jarak (Physical Distancing), dengan orang lain serta jaga daya tahan tubuh dengan komsumsi Fitamin C dan D.

“Pemerintah saat ini sedang menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kegiatan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19, untuk itu peran serta warga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan patuh dan taat mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak,” tuturnya.

Kapolsek Barombong AKP. Rusdi Tata saat dikonfirmasi mengatakan bahwa personilnya gencar untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga Harkamtibmas dan mencegah penyebaran Covid19, dengan melakukan penerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari. “ucap AKP Rusdi Tata”.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top