Limapuluh Kota, -Benuanews.com Polres 50 Kota melakukan razia penertipan yang diduga menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (Izin) di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Senin (3/8/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP Muhammad Indra Prakoso menyebutkan, timnya melakukan penyelidikan dan penindakan atas adanya laporan dari masyarakat.
“Kita bekerja sama dengan Tim di Mapolsek Kapur IX, penyelidikan dilakukan karena merespon aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas PETI di Nagari Galugua,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Jebolan Akpol 2018 itu tidak main-main dalam penindakan, sesampainya di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktifitas PETI, tim Satreskrim Polres 50 Kota lansung mengambil tindakan.
“Kita tidak menemukan PETI disana, namun ada pondok dan bok saringan yang kita curigai sebagai tempat beristirahat mereka, tim lansung melakukan tindakan tegas dengan membakar pondok dan bok tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan juga menghadapi adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Sebelum petugas tiba di lokasi, terdapat indikasi bahwa informasi mengenai rencana kedatangan dan penindakan oleh petugas telah diketahui oleh masyarakat dan diduga telah disampaikan kepada para pekerja tambang.
“Hal tersebut diduga dipengaruhi oleh kondisi akses menuju Kenagarian Galugua yang hanya memiliki satu jalur utama, sehingga pergerakan personel relatif mudah diketahui oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Penolakan terhadap kegiatan penindakan kemudian terlihat dengan datangnya sejumlah masyarakat secara beramai-ramai ke sekitar lokasi. Di kawasan tersebut juga ditemukan masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk perempuan dan anak-anak, yang melakukan aktivitas mendulang di sekitar kawasan penambangan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu situasi yang harus diperhatikan oleh petugas dalam melaksanakan kegiatan agar proses penindakan tetap berlangsung secara aman dan terkendali.
Menurut AKP Muhammad Indra Prakoso selain adanya penolakan, petugas juga mengalami kendala dalam mobilisasi menuju titik lokasi yang dicurigai. Masyarakat tidak bersedia meminjamkan perahu yang diperlukan untuk membantu personel mencapai titik tertentu di kawasan yang diduga menjadi kegiatan penambangan.
“Kondisi tersebut menyebabkan petugas harus menyesuaikan pergerakan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kegiatan penyelidikan dan penindakan tetap dapat dilaksanakan,” tutupnya.(Lili)