Audit Kinerja Itwasum Polri Digelar di Polres Cilegon, Pastikan Tata Kelola dan Kinerja Jajaran Berjalan Sesuai Ketentuan

IMG-20260911-WA0072.jpg

CILEGON Benuanews.com Polres Cilegon menjadi salah satu jajaran yang mengikuti Audit Kinerja Itwasum Mabes Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Leghawa Polres Cilegon, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di lingkungan kepolisian berjalan secara efektif, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Audit dipimpin oleh Pengawas Tim Itwasum Mabes Polri Brigjen Pol Rinto Djatmono, S.I.K., M.H., bersama tim pemeriksa yang membidangi operasional, logistik, sumber daya manusia, hingga keuangan. Dalam pelaksanaannya, tim juga melibatkan konsultan BPKP untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengawasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Itwasda Polda Banten, di antaranya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya, S.I.K., serta para auditor dan pejabat pemeriksa Itwasda Polda Banten.

Sementara dari jajaran kewilayahan hadir Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., Wakapolres Serang Kabupaten Kompol A. Surya K., S.H., S.I.K., M.I.K., serta para pejabat utama masing-masing satuan kewilayahan.

Dalam audit tersebut, tim Itwasum Polri melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara bergantian terhadap pengembangan fungsi administrasi pada masing-masing satuan fungsi (Satfung) Polres. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun jajaran yang menjadi objek pelaksanaan audit kali ini meliputi Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, dan Polres Serang.

Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi kami, audit kinerja bukan hanya sebagai bentuk pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas, khususnya dalam aspek administrasi, pengelolaan sumber daya, maupun pelaksanaan program dan kegiatan,” ujar Kapolres Cilegon melalui Kasi Humas.

Menurutnya, Polres Cilegon berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari tim audit akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Harapannya, seluruh fungsi dapat bekerja semakin tertib, efektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja satuan kewilayahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui pengawasan yang konsisten dan evaluasi yang berkelanjutan, Polres Cilegon berkomitmen menjaga tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(B)

scroll to top