Asisten I Pemkab Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Anggota Panwaslu di Permata Land

AddText_10-29-11.34.18.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Asisten I Pemerintahan dan Kesra H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd secara langsung menghadiri dan menyaksikan pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih dalam pemilu serentak tahun 2024, di Aula Hotel Permata Land Rantauprapat. Jumat (28/10/2022).

Sebanyak 27 anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Makmur,SE.

Pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Permata Land Rantauprapat pagi itu juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Komisioner KPU, serta dihadiri oleh Kepala Kesbangpolinmas Nilwansyah dan para anggota Panwaslu Kecamatan yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Dalam sambutan Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd mengucapkan selamat kepada 27 orang panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

“Selamat bertugas, selamat menjemput amanah”

Ketika kita ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten yang di SK kan, secara De Facto itu SAH sebagai anggota Panwaslu dan itu bukan kebetulan.

Sarimpunan juga menyampaikan, sesuai agenda 2024 tepat ditanggal 14 Februari akan diadakan pemilihan umum.
Dengan agenda itu kita berharap semoga harapan masyarakat labuhanbatu dititipkan melalui panwaslu kecamatan untuk menghakimi pemilu pilkada 2024.

Selamat bekerja panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik”tutup Sarimpunan.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur,SE mengatakan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik kami ucapkan selamat bekerja.

Tentu sudah banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, kami berharap untuk tidak berlama-lama menikmati kesuksesan hari ini. Teruslah berkoordinasi dengan Muspika di wilayah masing-masing. Kami akan memonitoring kinerja kawan-kawan dan akan ada sanksi jika tidak melaksanakan tugas secara independen. (OC)

scroll to top