APRESIASI UNTUK JAKSA AGUNG RI DALAM MENUMPAS MAFIA MINYAK GORENG

IMG-20220408-WA0014.jpg

Jakarta (Benuanews.com) – Beberapa waktu lalu, Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng dipasaran. Seluruh produk minyak goreng hilang di pasaran, dan mengakibatkan kepanikan ditengah masyarakat.

Padahal, mulai masyarakat kecil menengah sampai pedagang dan sektor industri sangat membutuhkan pasukan minyak goreng.

“Aah, saya dapat membayangkan bagaimana paniknya masyarakat jika minyak goreng hilang dari pasaran,” tutur Rouli Rajagukguk, salah seorang Praktisi Hukum yang juga Jokowi Mania, Jumat (8/4).

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng yang terjadi bukan karena kurangnya lahan kelapa sawit di Indonesia atau bangkrutnya pabrik kelapa sawit di Indonesia.

Bangsa kita memiliki lahan kelapa sawit yang sangat luas, bahkan Indonesia salah satu negara exportir minyak kelapa sawit.

Lalu kenapa minyak goreng bisa hilang dipasaran? Tentunya ada oknum-oknum yang sengaja membuat langkanya minyak goreng di Indonesia. Para Oknum ini disebutnya sebagai mafia minyak goreng.

Mafia minyak goreng memang sangat lihai dan licin untuk melakukan persekongkolan ini.

Ada banyak modus yang dimainkan para mafia minyak goreng, salah satunya adalah menimbun minyak goreng supaya harga menjadi naik dan kerah putih memainkan kebijakan export minyak goreng. Aah, memang sangat kejam para mafia minyak goreng.

Dampak kelangkaan ini bukan saja membuat panik rakyat, tapi juga menghantam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Para oposisi dan kadrun sibuk mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Ditengah kekisruhan langkanya minyak goreng, Jaksa Agung ST. Burhanuddin bergerak dengan senyap membentuk tim dan bergerak cepat melakukan sidak ke Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

Hasilnya, jaksa dan tim bea cukai menemukan ribuan minyak goreng yang siap diekspor secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan memperkaya diri sendiri karena mengambil keuntungan.

Dan sekarang, para mafia minyak goreng bersama para kerah putih tidak berkutik lagi. Mereka sangat cemas dan panik menghadapi Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh ST Burhanuddin.

Jajaran Kejaksaan akan terang benderang dalam mengungkap kejahatan mereka, sehingga dapat memberikan efek jera dikemudian hari.

Praktisi Hukum sangat mengapresiasi kerja senyap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, karena tanpa banyak publikasi media beliau bergerak cepat mengungkap kejahatan mafia minyak goreng.

Terlebih, up date penangan Perkara dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak goreng tahun 2021-2022 saat ini oleh Kejaksaan Agung RI telah naik ke tahap Penyidikan pada 04 April 2022.

Selain itu juga, kasus Asabri dan Jiwasraya yang berhasil diungkap Kejaksaan dan berhasil menelanjangi beberapa orang besar di republik ini.

scroll to top