Penyedia Lahan Perumahan Prajurit di Jawa Barat dan Palembang, Diperiksa Tim Penyidik Koneksitas

IMG-20220408-WA0015-2.jpg

Jakarta (Benuanews.com) – Bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KGS MMS, selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai tersangka. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada siaran pers, melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, menerangkan bahwa, tersangka KGS MMS diperiksa oleh tim penyidik koneksitas untuk mendalami peran tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

” Kita periksa yang ia ketahui, ia dengar, dan ia alami,”katanya Jumat (8/4).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M. **

scroll to top