Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Dompu Tingkat Patroli Rutin Malam Hari

IMG-20220414-WA0008.jpg

Dompu NTB benuanews.com Polda Nusa Tenggara Barat, Jelang buka puasa Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Samapta tingkatkan patroli ke tempat objek vital, dan lokasi-lokasi yang digunakan masyarakat untuk ngabuburit, Maupun nongkrong pada malam hari, Kamis 14 April 2022. Pukul 21.30 wita.

Patroli yang dipimpin Kanit Turwali Samapta Polres Dompu AIPTU Sumarjono dan 6 Anggota lainnya, mendatangi lokasi sekitar Pendopo Bupati Dompu yang menjadi salah satu tempat tongkrongan anak-anak muda yang ramai dan di depan Masjid Raya Kabupaten Dompu yang merupakan pusat penjualan berbagai macam makanan dan hiburan anak-anak kecil yang didatangi oleh warga.

Tampak dalam patroli yang dilakukan, petugas memberikan himbauan prokes, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadinya kemacetan. serta dalam kesempatan tersebut personil menghimbau kepada anak-anak muda untuk selalu menjaga kamtibmas di Kabupaten Dompu.

Ditempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menjelaskan, jelang berbuka puasa dan saat sahur, personel Samapta dikerahkan untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

“Jadi, Ramadhan tahun ini menjadi kalender rutin Samapta Polres Dompu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk kegiatan yang kami lakukan yakni patroli dan pengaturan arus lalu lintas serta menghimbau kepada masyarakat agar menjaga situasi kamtibmas,” kata Iwan Hidayat.

Dia juga mengungkapkan, selama Ramadhan pihaknya terus melakukan antisipasi dalam mencegah adanya anak-anak muda yang sering kali memanfaatkan bulan Ramadhan dengan aksi tidak terpuji seperti melakukan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan warga seperti tindak pidana pemanahan.

“Waktu malam, dari berbuka sampai sahur, kami juga antisipasi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, seperti balap motor liar, main kembang api maupun petasan serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana pemanahan yang meresahkan warga,”ucapnya.
(Hamdan Reporter)

scroll to top