Aneh,,,Pembangunan Irigasi Dana Desa 2022 Belum Selesai Dikerjakan,Diharap Dinas Terkait Turun Kelapangan

IMG-20230117-WA0152.jpg

Jawa Maraja Bahjambi,Simalungun.BenuaNews.com – Proyek pembangunan irigasi yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, masih dikerjakan hingga Januari 2023. Ironisnya, pengelola anggaran merupakan mantan pangulu yang periodisasi telah berakhir pada Agustus 2022 lalu.

Pantauan awak media, Selasa (17/01/2023) siang, proyek Dana Desa itu masih proses pengerjaan. Menurut warga sekitar mengaku bahwa pekerjaan itu mulai dikerjakan seminggu sebelum berakhirnya tahun 2022 lalu. Kemudian pembangunan berhenti dan mulai dikerjakan kembali pada awal Januari.

“Sebelum tahun baru sudah mulai dikerjakan, habis tahun baru inilah baru dimulai lagi. Kalau gak salah panjangnya sekitar 200 meter,” kata warga saat ditemui di lokasi proyek yang sudah selesai dikerjakan.

Warga lainnya mengaku bahwa pekerjaan ini bersumber dari Dana Desa namun ia tak mengetahui pasti berapa besar dananya. “Kurang tau soal biayanya bang, satu aliran ini ada 3 titik, dimulai dari atas, yang tengah juga sudah siap, tinggal yang ini masih dikerjakan,” kata pemuda yang ikut bekerja di proyek Dana Desa itu.

Ditemui terpisah, PJ Pangulu Tanjung Maraja A.Banjarnahor , mengaku bahwa pembangunan itu ditunda karena permintaan warga karena pada Desember lalu masyarakat belum memanen padinya. “Itu permintaan masyarakat, karena mereka belum panen. Tapi kita sudah konfirmasi ke DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori), gak tau panjang dan dananya,” katanya.

Saat ditanya apakah tidak menyalahi peraturan karena pembangunan dilakukan lewat tahun anggaran? Ia mengaku bahwa LPJ akan dibuat tahun mundur. “LPj-nya kita buat tahun mudur. Karena ada permintaan masyarakat, maka permintaan masyarakat yang kita penuhi,” jawabnya.

Ditanya apakah ada permohonan tertulis dari masyarakat untuk menunda pekerjaan? Ia mengatakan bahwa tak ada permohonan secara tertulis.

Informasi yang beredar dari kalangan masyarakat, dana untuk pembangunan tersebut sudah ada di rekening Nagori sebelum 16 Agustus 2022 lalu, selain itu beredar kabar bahwa pembangunan tersebut sengaja diberhentikan karena permintaan pangulu sebelumnya yakni Marasi Manik, hingga Pj Pangulu saat ini tidak mengetahui volume dan pagu anggaran pembangunan irigasi itu.

“16 Agustus 2022 jabatan habis. Uang diambil. berarti situasi persawahan masih pengolahan. knpa gak langsung dibangun saat itu, berarti ada kesengajaan ditunda,” duga warga melalui selular.

Terkait dugaan warga tersebut, awak media mencoba konfirmasi langsung dengan mantan pangulu melalui chat WhatsApp, ia menepis bahwa pekerjaan tersebut dimulai Desember lalu. Ia mengatakan, pekerjaan itu dimulai sejak Agustus dimana dirinya belum berakhir masa jabatan. “Setahu saya itu di kerjakan sebelum habis jabatan,tetapi karena keadaan di lapagan tidak megijin kan,maka di lanjut lagi sesudah selesai panen masyarakat, Itu sepegahuan sebagian masyrkt pak (dikerjakan Desember, red).tidak boleh di sangkal itu.nama ya jg pendapat msyrkt.kita yg di lapagn yg tau,” tulis Marasi Manik, mantan Pangulu Tanjung Maraja, melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah ia masih yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Ia tidak tidak menepis hal tersebut. “Kira2 bgtu lh pak,” tulisnya lagi seraya menyarankan awak media untuk langsung bertemu dengannya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagori, DPMPN Kabupaten Simalungun, Lamhot Haloho mengatakan bahwa tidak boleh pengerjaan Dana Desa ‘menyebrang’ tahun anggaran. “Dari kami (DPMPN, red) tidak ada arahan seperti itu. Laporannya tetap per 31 Desember. Kalau ada permintaan masyarakat, harus ada berita acara (tertulis, red). Harusnya sudah selesai, dan sekarang sudah masuk pelaporan,” katanya saat dihubungi melalui selularnya.

Ali Sadar, Pendamping Lokal Desa, Nagori Tanjung Maraja, ia mengaku bahwa hal tersebut sesuai permintaan masyarakat bahwa pekerjaan tersebut dihentikan sementara waktu. Bahkan, ia menyatakan bahwa Desa memiliki berita acara atas permintaan masyarakat itu. Tetapi, saat ditanya untuk mengirimkan foto bukti berita acara tersebut ia hanya berjanji akan mengirimkannya melalui WhatsApp. “Yang pasti ada berita acaranya bang. Ok ntar ku minta dari desa ya bang ,,, kebetulan hp saya eror kemarin,” tulisnya.

Sayangnya, hingga berita ini terbit ke meja redaksi Ali Sadar belum juga mengirimkan bukti berita acara sesuai yang dijanjikannya.

Dedi Sinaga

scroll to top