Akibat Ugal – Ugalan penumapan angkot PT.RMC 104 tewas Di simpang selayang Medan.

IMG-20210131-WA0079.jpg

MEDAN (enuanews.com) — Penumpang angkutan kota (angkot) tewas, setelah mengalami kecelakaan tunggal, akibat ugal-ugalan dan dengan kecepatan tinggi di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 tepatnya di depan Toko Zona Kebaya Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (31/1/2021) pagi.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Dikatakan Kapolsek, kejadian tersebut berawal saat angkot PT RMC dengan nomor polisi BK1367 UE membawa beberapa orang penumpang, datang dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos dengan kecepatan tinggi.

“Tiba-tiba angkot tersebut oleng dan terbalik menghantam rambu larangan parkir, dan tiang Telkom,” terangnya.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung mencoba menyelamatkan penumpang yang berada di dalam angkot tersebut.

“Para penumpang yang ada di dalam angkot itu langsung dilarikan ke RS Adam Malik Medan,” ucap Zulkifli.

Sementara, informasi yang diperoleh dalam kejadian itu dua orang pria meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di RS Adam Malik.

Kemudian penumpang lainnya bernama Heri Andika (36), warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang mengalami luka robek di punggung, luka robek di bibir, luka di tangan kanan dan kiri dalam keadaan sadar dan dirawat di RSUP Adam Malik.

Sedangkan Roni Sagala (33), warga Jalan Bunga Mawar Gg. Sembada Pasar 5 Padang Bulan, mengalami luka pada telapak tangan kiri dan oyong serta rawat jalan.

“Sementara sopir angkot melarikan diri,” pungkas Kapolsek Kepada benuanews.com.(SD)

scroll to top