Agar ada Efek Jera,Polrestabes Medan Musnakan Kenalpot Brong Hasil Razia.

IMG-20210128-WA0183.jpg

MEDAN (benuanews.com) — Polrestabes Medan memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot brong atau bising, Kamis (28/1/2021).

Pemusnahan dilakukan di depan Pos Lalu Lintas Polrestabes Medan, Jalan Bukit Barisan, Medan. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, knalpot itu disita dan dimusnahkan karena suaranya bising serta meresahkan masyarakat.

“Karena adanya knalpot ini, dapat memicu terjadinya tawuran yang diakibatkan suara bising dan sebagainya,” kata Irsan.

Knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Satlantas Polrestabes Medan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Irsan menyebut, akan menindak tegas para pengendara jika kedapatan tidak memiliki kelengakapan surat administrasi.

“Kami akan menindak tegas bagi yang tidak melengkapi surat administrasi dengan berupa sanksi penahanan sepeda motor,” pungkasnya.

Harapannya kedepan tidak di temukan lagi pengendara yang menggunakan kenalpot brong atau bising karna sangat mengganggu kenyamanan berkendara dan ketertiban di masyarakat.(Surya)

scroll to top