Surabaya,BenuaNews.com-Buntut kasus anggota DPRD Kota Surabaya digerebek istrinya sedang berduaan dengan perempuan di kamar apartemen menjadi topik hangat di media sosial.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya akhirnya angkat bicara. Anggota DPRD berinisial MAH terancam sanksi tegas apabila terbukti berselingkuh.
Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“Nanti saya terus memantau, tapi kita tidak bisa membuat kesimpulan, dan pastinya kita proses, karena itu ada kronologinya,” ujar Tamam, saat dikonfirmasi awak media Jumat (10/06/2022).
Lanjut Tamam, kami belum bisa mengambil keputusan karena tidak disebutkan secara transparan siapa anggota DPRD Surabaya yang dimaksud.
“Kalau sekarang oknum tersebut masih inisial, tapi kita akan lihat terus perkembangan kasusnya,”ungkapnya.
Dia memastikan lanjut Tamam, akan memberi sanksi kepada anggota DPRD tersebut jika sudah mengantongi informasi yang cukup. Karena hal tersebut sudah mencoreng citra institusi DPRD.
Sanksi keras berupa pemecatan sudah disiapkan untuk oknum anggota DPRD Surabaya tersebut. Tetapi semua perlu menunggu rekomendasi dari partai yang bersangkutan.
“Tergantung melihat kapasitasnya kasus, kalau emang kasusnya harus di pecat ya kita pecat. Itu tidak hanya dari saya, itu juga harus ada rekomendasi dari partai misalnya. Karena nggak bisa BK mecat itu nggak bisa karena butuh mekanisme, salah satunya dalam hal ini ya partai,” ucapnya.
Dalam peristiwa ini, ia turut menyayangkan atas perbuatan yang sedang ramai diperbincangkan di media dan publik. Apalagi harus menyeret nama anggota DPRD Surabaya. “Kalau saya secara pribadi sebagai teman ya prihatin,” ujarnya.
Sebelumnya media ini, mengabarkan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berinisial MF digerebek istrinya sendiri, berinisial M saat bersama wanita lain di kamar sebuah lantai 12 Apartemen Bukit Golf, Jl Bukit Darmo Bulevard Kamis (09/06/2022).
(–star–)