Korp Pegawai Republik Indonesia (kORPRI) Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot) Berbagi Hewan Kurban

Polish_20210722_052622810.jpg

Mojokerto,- Sebagai Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari menyerahkan 46 hewan kurban untuk disembelihkan melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH), Rabu 21 Juli 2021.

Penyerahan hewan kurban yang dikemas dalam Upacara Penyerahan Hewan Qurban Korpri Kota Mojokerto ini, dibuka langsung oleh Wali Kota @ningita_ dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan, Wakil Ketua I DPRD Sonny Basoeki Rahardjo, PJ Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo, Danramil Magersari dan seluruh kepala OPD.

Pada kesempatan ini Wali Kota ning Ita mengatakan hewan-hewan kurban yang hari ini diserahkan merupkan hasil iuran bersama seluruh anggota Korpri Kota Mojokerto. Di antaranya 27 ekor kambing dan 8 ekor sapi dari Korpri Kota Mojokerto, serta 3 ekor sapi dari Wali Kota Ning Ita, Wakil Wali Kota Cak Rizal dan Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan. Selain itu, wali kota Ning Ita juga kurban 12 kambing yang diserahkan pada pondok-pondok pesantren.

Melalui tema ‘Dengan Semangat Idul Qurban 1442 H/2021 M, KORPRI Kota Mojokerto Siap Berbagi di Masa Pandemi’ diharapkan melalui momentum ini, dapat mewujudkan kebersamaan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai religi atas dasar kasih sayang dan toleransi antar umat beragama. Dengan semangat Idul Kurban, Korpri Kota Mojokerto siap meningkatkan produktifitas perekonomian masyarakat pada masa pandemi.

Selain itu, Wali Kota Ning Ita juga meminta kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan. Hal ini, tidak lepas dari peraturan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dilakukan selama tiga hari serta pelaksanaan penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia. (kan/red)

scroll to top