Diduga Korupsi pada kegiatan Pembangunan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo, Membuat Kepala Desa Moawo Tendensius saat dikonfirmasi awak media.

IMG-20220407-WA0002-1.jpg

Gunung Sitoli- Benua news.com : Kabarnya kegiatan tersebut dilaporkan Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK), Dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Moawo tahun 2021 Kecamatan Gunungsitoli Kamis Tanggal 07/04/2022 Pantauan Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) diduga pelaksanaan kegiatan pemasangan Bronjong tidak sesuai dengan RAB, Rencana Anggaran Bangunan,Namun pasalnya Arisman Telaumbanua Kepala Desa Moawo Tendensius saat menjawab pertanyaan awak media yang bertanya kepadanya Tentang Dugaan adanya bekas pohon kelapa yang sudah ditebang didalam pembangunan Bronjong tersebut,

Katanya,” Dalam pembangunan Bronjong tersebut tidak ada pohon kelapa, Siapa yang tebang pohon kelapa,,? “, Ucap Kades Moawo yang terkesa membela diri itu, Dengan Nada keras, dan juga ketika Awak media Mengkonfirmasi lewat whatsapp kepada Desman yanti telaumbanua sebagai ketua team pelaksana kegiatan fisik tahun 2021. Menjadi Bungkam bahkan memblokir Awak Media…

Ironisnya Dilapangan Pembangunan Bronjong tersebut terlihat Tungkul pohon Kelapa yang berada di dalam pembangunan Bronjong tersebut,

Membuat Faoziduhu Ziliwu Ketua LPKPK Korwil Kepulauan Nias Melaporkan persoalan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,

” Persoalan ini telah kami laporkan dikejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan korupsi Mengenai Anggaran dana Desa Moawo tahun 2021, Salah satu diantaranya adalah kegiatan perkejaan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo dengan panjang kurang lebih 26 Meter dengan Anggaran kurang lebih Rp.269.000.000,

Lanjutnya, Kami berharap kepada pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli agar memproses persoalan ini, Karena hal ini diduga telah Merugikan Negara”, Tuturnya Ketua LPKPK saat dikonfirmasi awak media.

(Yosua zega)

scroll to top