Dikutip dari akun Instagram resmi BNNP Jawa Timur @InfoBNNP_Jatim, Melaporkan penyalahgunaan narkotika sekarang semakin mudah. Asalkan pelapor mempunyai data lengkap beserta bukti.
Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan Ketika menemukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika, masyarakat harus mengetahui cara melaporkan pengguna narkoba ke BNN sebagai langkah awal. Upaya tersebut dilakukan agar lingkungan tetap aman.
“Masyarakat harus mengikuti Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk menjaga keamanan bersama,” ucap Brigjend Aris Purnomo kepada media ini di Surabaya, Rabu (26/1).
Menurut Aris, Terdapat dua cara untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba kepada BNNP Jatim. Pertama dengan mengakses situs simpelbnnpjatim.com kemudian isikan identitas pelapor dan terlapor. Untuk membuktikan pengaduan, jangan lupa mengupload foto tentang lokasi kejadian, pilih jenis dan golongan narkoba yang digunakan.
“Cara kedua degan menghubungi call center BNNP Jatim di nomor 085730376272. Lokasi dan waktu kejadianya jangan lupa di sertakan,” terang Aris.
Masih kata Kepala BNNP Jatim ini, Para pelapor tidak perlu khawatir mengenai identitas, karena Badan Narkotika Nasional akan merahasiakan serta melindungi whistleblower. “Semua informasi akan sangat dihargai, asalkan disampaikan sesuai keadaan,” tegasnya.
BNN mempunyai whistleblowing system, yaitu mekanisme laporan pengaduan dugaan tindak pidana apa saja, termasuk penyalahgunaan narkotika. Terutama jika melibatkan pegawai atau organisasi di tempat tertentu (pelapor bukan bagian kejahatan tersebut).
“Narkotika adalah perusak generasi masa depan bangsa, ketika sudah kecanduan akan sulit melepaskan diri dari jeratannya. Oleh karena itu, pelaku atau pecandu pasti mendapatkan hukuman setimpal,” pungkas eks Kepala BNNP Kalsel ini mengakhiri. (Edo)