NIAS – UTARA,SUMUT – Perbaikan parit beton saluran air lokasi Huno sitolu ori Nias Utara.Tidak ada papan proyek tidak ada informasi Keterbukaan publik
control Sosial tidak dapat mengembangkan informasi Dana Darimana? Anggaran Berapa,pihak pelaksana dan pengawasan tidak tertera di lokasi atau papan proyek belum terpasang padahal bangunan sudah mulai selesai di kerjakan.
“Pada proyek ini, pihak pengerja proyek tidak memasang plang proyek sebagaimana perintah dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, penggunaan plang proyek wajib dalam sebuah pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat awak media konfirmasi sama pihak pemborong kamis tanggal 29/12/2021/Ama.Masa lewat saluran telepon menyampaikan:Kamu siapa ada apa?Masalah itu silahkan tanyakan langsung sama orang dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Kabupaten Nias Utara. jelasnya
” Atas info yang di dapat awak media mencoba konfirmasi kepada dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten NIAS UTARA lewat saluran telepon tidak tersambung.diluar jangkauan.
“Ini perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten Nias Utara bagi pihak pemenang tender tidak transparan apa yang seharusnya pekerjaannya proyek yang di biayai oleh Negara wajib di pasang papan nama proyek sesuai yang di amanahkan oleh undang-undang No 14 Thn 2008 informasi Keterbukaan publik, Diduga Perbaikan parit beton di huno diduga anggaran Siluman guna membohongi masyarakat,Di mohon kepada pihak Kapolres Nias, kejaksaan memperhatikan dan menyelidiki proyek perbaikan Parit beton di Huno diduga Dana siluman.”
(Biro Nias Utara/Yosua Zega)