Kapolsek Rangkasbitung Dampingi Kalapas Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak

IMG-20211214-WA0007.jpg

Lebak Benuanews.com.Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten Hari Senin malam 13 Desember 2021 pukul 19.00 wib dampingi Kalapas III Rangkasbitung giat penggeledahan dan pemeriksaan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti Narkoba, HP, Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan senjata Selasa (14/12)

Kegiatan diawali dengan apel siaga yang di pimpin langsung Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dan seluruh personel dibagi menjadi dua tim yang disebar untuk melakukan razia di kamar hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Anggota Polsek dan Tim melakukan penggeledahan fisik WBP, barang, dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung. Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Lapas Rangkasbitung dinyatakan bersih dari HP dan Narkoba. Namun tim tetap mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk sepeti kartu gapleh, korek api/gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainles.

Kapolsek Rangkasbitung Iptu Pipih Iwan Hermansyah, SH.menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan di Lapas Rangkasbitung.

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, para WBP yang dirazia seluruhnya kooperatif untuk dirazia oleh tim gabungan. Langkah rajia gabungan ini agar kita memastikan Lapas Rangkasbitung zero dari HP dan Narkoba. Sinergitas dengan APH ini penting, agar penegakan hukum juga terlaksana dengan baik” tutup Kapolsek Rangkasbitung.(Baedi)

scroll to top