Jombang, benuanews.com Tim gabungan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Pemkab Jombang melaksanakan operasi yustisi dan membagikan 150 buah masker kepada warga yang melintas di Jalan Raya Gus Dur dan Jalan Ahmad Yani tepatnya depan pasar citra niaga atau pasar legi, Kamis (28/10/2021) siang.
Sebelum kegiatan operasi Yustisi peduli kemanuasiaan itu digelar, dilaksanakan apel gabungan di lokasi di depan Stadion Jombang. Apel dipimpin Perwira pengawas AKP Kusdi. Setelah apel, dilakukan pembagian masker.
Masker diberikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah dengan tujuan supaya terhindar dari penularan virus corona atau COVID-19.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri secara gratis. Jumlah masker yang dibagikan ada 150 buah,” kata Perwira yang sehari-hari menjabat Kasubbagkerma Bagops Polres Jombang.
Kusdi menjelaskan, sebelum diberi masker, petugas menegur warga yang melanggar protokol kesehatan. Teguran bentuk kepedulian saling mengingatkan agar terhindar dari wabah COVID-19.
“Dengan teguran, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan Prokes di masa pandemi COVID-19 ini,” jelasnya.
AKP Kusdi kembali mengingatkan, pandemi virus corona belum berlalu. Dengan disiplin menjalankan Protokol kesehatan, maka laju penyebaran COVID-19 bisa dikurangi atau diminimalisir.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut Kusdi mengatakan bahwa, kegiatan gabungan dilakukan mendasar Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Jombang nomor 57 Tahun 2020.
“Giat gabungan ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Giat berjalan lancar dan kondusif hingga selesai,” pungkasnya.(Kan)