Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan‎

1002705989.jpg

‎Benuanews.com – Tanjung Jabung Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) selama dua hari, 15 dan 16 Oktober, di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
‎
‎Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Charles Motara Sitorus, S.H. ini menyasar beberapa titik yang terindikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
‎
‎AKP Charles menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
‎
‎”Kegiatan OSN ini dilaksanakan selama dua hari dan menyasar beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Nipah Panjang untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Charles, Jum’at (16/10).
‎
‎Operasi ini melibatkan sinergitas lintas instansi, yakni BNNK, Kecamatan, Koramil, Kacabjari, Puskesmas, dan Kelurahan bersama masyarakat.
‎
‎”Tujuannya Polri dan instansi terkait bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan memerangi peredaran narkotika di Kec. Nipah Panjang,” katanya.
‎
‎Menurut dia, OSN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga akan bahaya narkoba.
‎
‎”Giat ini merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab keresahan masyarakat tentang peredaran narkotika,” tegasnya.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur juga mengajak masyarakat berperan aktif.
‎
‎Ia meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat kepolisian.
‎
‎”Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing, minimal memberikan informasi melalui nomor Bantuan Polisi 110,” imbaunya.
‎
‎Selain penindakan terhadap pengedar, pihaknya juga membuka ruang rehabilitasi bagi penyalahguna.
‎
‎”Bagi masyarakat yang keluarganya sebagai pengguna atau pecandu, silakan melapor kepada Polisi untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas Kasat.(Ari)

scroll to top