Tuban,- Saat ini program pembangunan Pemkab Tuban dijalankan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Satu di antara program kolaboratif tersebut adalah pembangunan fasilitas infrastruktur jalan.
Hal itu disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky SE selepas mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tuban dengan agenda Kesimpulan Banggar, Penandatanganan dan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Tuban, Rabu (28/07/2021).
Menurutnya, program tersebut disambut baik oleh pemerintah desa. Di antara teknis kerjasama dalam pembangunan jalan, dengan menunjukkan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. Untuk tahun anggaran 2022, Pemkab Tuban merencanakan kurang lebih 100 titik jalan yang akan diperbaiki.
“Misalnya ada 1.000 meter jalan yang akan diperbaiki, Pemkab menyelesaikan 500 meter, pemerintah desa membangun 500 meter. Jadi sama-sama saling membangun,” ungkapnya.
Dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022, juga dianggarkan untuk pengadaan PPPK. Sebelumnya, di tahun anggaran 2021, pengadaan PPPK juga dianggarkan.
Sedangkan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayahnya, Pemkab Tuban masih mengamankan anggaran untuk penanggulangan wabah virus tersebut, dan pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu, insentif bagi tenaga kesehatan juga sudah mulai disalurkan.
Mas Bupati, begitu biasa Bupati Tuban akrab disapa menambahkan, pengalokasian anggaran juga mencakup semua aspek mulai sektor olahraga, seni, dan kepemudaan. Tak ketinggalan penanganan banjir juga akan dilaksanakan mulai hulu sampai hilir. Sedangkan fokus penanganan banjir ada di wilayah Kecamatan Palang, Merakurak, Semanding, dan Kecamatan Plumpang.
Menyoal temuan Mensos RI terkait Bansos BPNT, Mas Bupati menyampaikan, Pemkab Tuban telah memanggil semua pihak terkait. Salah satunya bank BNI selaku mitra bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bansos. Berdasarkan hasil koordinasi, pihak bank BNI menggunakan sistem e-wallet sehingga tidak ada rekening lain selain dari Kemensos.
“Dana dari Kemensos langsung masuk di rekening KPM. Dengan demikian, KPM tidak memiliki buku tabungan, tidak dikenakan biaya administrasi, dan tidak ada bunga untuk dana bansos tersebut,” jelasnya.
Sedangkan adanya penyaluran bansos untuk dua bulan dimaksudkan menjaga kualitas komoditas pangan. Juga untuk menghindarkan masyarakat dari perilaku konsumtif yang tidak perlu. “Saat ini dana Bansos untuk bulan ketiga sudah mulai disalurkan ke KPM,” terang Mas Bupati.
Ia menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan langsung hari ini di Kecamatan Plumpang, kendala terbanyak terkait penyaluran bansos adalah kesalahan dan ketidaksesuaian data antara KPM dengan data kependudukan. Di antaranya, salah penulisan nama maupun NIK.
Terkait hal itu Pemkab Tuban akan segera membentuk Tim untuk menyelesaikan kendala tersebut. Di samping itu, kepada pendamping baik PKH maupun TKSK diminta memaksimalkan perannya masing-masing, melakukan kroscek antara data penerima dan penyaluran bansosnya.
“Masyarakat diharap dapat melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian dalam penyaluran Bansos, bisa melalui akun media sosial atau aplikasi pelaporan milik Pemkab Tuban,” pungkasnya. (Jion/red)