https://Benuanews.com -Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas. Dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak di Kantor Samsat Jalan Kapt. Sudibyo Kota Tegal, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak. Leaflet dan stiker tersebut berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas.
“Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi. Dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SKCK dan pembayaran pajak di Samsat,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemohon SKCK agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.
Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.
AKP Mustakim menuturkan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun juga tetap melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Namun selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual.
Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.
“Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pungkasnya.
(RN)