Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, polisi memeriksa lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Petugas juga mencari seorang pria berinisial P yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., serta personel Polsek Kampung Rakyat turun langsung ke lokasi.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026).
Pemberitaan tersebut memuat dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Medan.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan, Zora Yandi Harahap, serta pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.
Petugas juga berdialog dengan masyarakat sekitar untuk menggali informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang disebut melibatkan seseorang berinisial P.
Temukan Sejumlah Barang, P Tidak Berada di Lokasi
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan komunikasi dalam aktivitas narkotika.
Namun, sosok berinisial P yang dicari polisi tidak ditemukan di lokasi.
Petugas menduga yang bersangkutan telah mengetahui kedatangan polisi.
Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Polisi masih mendalami informasi yang diperoleh di lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas narkotika tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi maupun jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan diperhatikan sesuai ketentuan, dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” katanya.
Polisi Masih Cari Sosok Berinisial P
Pasca kegiatan GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sosok berinisial P.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan tindakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
Polsek Kampung Rakyat juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah Desa Tanjung Medan guna mencegah lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Kegiatan GSN berlangsung aman dan kondusif.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)