Lebak Benuanews.com Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Polsek Cimarga memberikan pembekalan kepada siswa-siswi baru SMPN 3 Cimarga melalui penyuluhan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, Kamis, (16/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 3 Cimarga tersebut dihadiri Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah, Kepala SMPN 3 Cimarga Agus Ramdan, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga AIPDA Semin, BRIPKA Umri, BRIGADIR Dikka, para dewan guru, staf sekolah, serta seluruh peserta didik baru.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif, tawuran, bullying, konsumsi minuman keras, geng motor, judi online, penyebaran berita hoaks, pergaulan bebas, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadi generasi yang bijak dalam menggunakan media sosial dan taat terhadap hukum.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan bahwa kegiatan edukasi selama MPLS merupakan langkah preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang berkualitas.
“Kami berharap para siswa baru dapat memanfaatkan masa sekolah untuk meraih prestasi dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, bullying, judi online, penyebaran hoaks, maupun pelanggaran lalu lintas. Pendidikan karakter sejak dini menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum,” ujar AKP. Pipih Iwan Hermansyah.
Ia menambahkan, Polsek Cimarga Polres Lebak akan terus memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta kondusif bagi proses belajar mengajar.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Diharapkan, materi yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja serta menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.