Tak Kunjung Ditangkap, Kelompok Penganiaya di Labura Kembali Bacok Korban Baru

AddText_06-06-08.jpg

Labuhanbatu Utara | Benuanews.com – Kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah terduga pelaku yang berstatus terlapor dan belum ditahan, kini kembali beraksi melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pekerja kebun kelapa sawit di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok C lahan Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit milik Drs. Robert Aritonang. Korban, Muhammad Ilham (35), mengalami luka bacok di tangan kiri, memar di tangan kanan, serta luka di bagian kepala sebelah kiri.

Menurut keterangan korban, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat ia dan rekannya sedang melakukan pengecekan lahan. Korban mengenali beberapa pelaku yang menyerangnya, yang ternyata merupakan residivis kambuhan.

“Beberapa pelaku saya kenali, di antaranya TS alias Hercules (residivis kasus pengancaman) dan HG (residivis kasus penganiayaan). Keduanya dulu pernah dipenjara selama lima bulan,” ujar Ilham.

Selain kedua residivis tersebut, korban juga menyebutkan keterlibatan pelaku lain berinisial MT, AN, serta dua orang bermarga Silalahi dan Sihombing.

Ironisnya, aksi kekerasan kelompok ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada Sabtu (23/5/2026) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, kelompok yang sama juga menganiaya pekerja lain bernama Nawawi di lokasi yang sama.

Kejadian pertama tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, karena para terlapor tidak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran, mereka akhirnya kembali melakukan tindak pidana serupa.

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian berulang ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., meminta agar korban yang baru segera membuat laporan polisi.

“Untuk laporan polisi yang pertama (LP/B/752) sudah kita progres,” jelas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman singkat.

Di sisi lain, pemilik lahan, Drs. Robert Aritonang, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan nyata. Ia mengaku sudah mengirimkan permohonan perlindungan hukum langsung kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara karena pekerjanya terus diintimidasi.

“Berkali-kali pekerja kami dianiaya dan diancam. Sebagai warga negara yang taat hukum, setiap kejadian selalu kami laporkan. Kami berharap ada ketegasan dari Polres dan Polda. Jangan sampai masyarakat menilai para pelaku ini kebal hukum,” tegas Robert. (*)

scroll to top