Di Balik Misteri Kehamilan Santriwati: Kiai Tokoh Diduga Langgar Ratusan Kali, 25 Korban Terancam Bungkam

IMG-20260527-WA0338.jpg

PEKALONGAN,Benua News.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Islam di Kabupaten Pekalongan. Misteri kehamilan yang dialami F (22), seorang santriwati, akhirnya menemukan titik terang. Kasus ini membuka tabir kelam yang selama ini tertutup rapat, usai aparat kepolisian berhasil menangkap AHF, salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren yang sangat dihormati di wilayah tersebut.

Penangkapan ini menjadi pemicu keberanian bagi sejumlah mantan santriwati lain untuk angkat bicara. Setidaknya ada enam orang yang akhirnya melaporkan nasib buruk yang pernah mereka alami. Namun, angka ini hanyalah puncak gunung es.

“Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju dan melapor baru enam orang,” ungkap Ahmad Fauzi, yang mendampingi para korban.

Selama bertahun-tahun, kejahatan ini sulit terungkap. Dinding pesantren seolah menjadi benteng pelindung bagi pelaku. Para korban memilih bungkam bukan karena tidak ingin melawan, melainkan karena rasa takut yang mencekam. Mereka mengaku kerap mendapatkan tekanan, ancaman, hingga intimidasi yang membuat nyali ciut untuk berbicara. Baru setelah polisi melakukan pendekatan intensif kepada keluarga, perlahan kebenaran mulai terkuak dan keterangan pun mengalir.

Para korban mengaku mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk, baik secara fisik maupun lewat ucapan yang melecehkan. “Ada fisik, ada verbal,” ujar Ahmad singkat, mewakili pengakuan para korban. “Yang hari ini melaporkan dan memberikan keterangan di Polres rata-rata adalah mantan santri,” tambahnya.

Dari enam orang yang berani bersaksi, usia mereka saat ini berkisar antara 17 tahun hingga di atas 30 tahun. Namun, fakta yang paling memilukan adalah kapan peristiwa itu terjadi. Sebagian besar tindak kejahatan itu dilakukan saat mereka masih berusia di bawah umur, masih anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dididik.

“Rata-rata peristiwa yang dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun. Bahkan ada yang baru berusia 14 tahun saat menjadi sasaran,” ungkap Ahmad.

Jejak kejahatan AHF ternyata sangat panjang. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, aksi tersebut berlangsung selama hampir dua dekade, mulai dari tahun 2008 hingga awal tahun 2025. Artinya, praktik ini berjalan terus-menerus tanpa ada yang berani menghentikan atau melaporkan, di bawah bayang-bayang wibawa seorang pemimpin agama.

Mengapa butuh waktu begitu lama hingga kebenaran terungkap? Ahmad Fauzi menilai beban psikologis dan norma sosial menjadi penghalang terbesar. Bagi para korban, apa yang dialami dianggap sebagai aib besar yang bisa mencoreng nama baik keluarga. Ditambah lagi, pelaku adalah sosok ulama atau kiai yang ditokohkan, dihormati, dan dianggap tak bersalah oleh masyarakat luas.

“Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap apa yang menimpanya sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang kedudukannya ditokohkan di tengah masyarakat,” jelas Ahmad.

Kini, setelah bertahun-tahun tertutup debu, kasus ini akhirnya terungkap. Di balik kesalehan yang terpancar, tersimpan luka mendalam puluhan perempuan yang masa mudanya direnggut. Kini, mata publik tertuju pada proses hukum yang berjalan, menanti keadilan bagi F dan puluhan korban lain yang selama ini terpaksa memendam luka sendirian.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top