Antrean Solar Subsidi di Jambi Didominasi Truk Sawit Perusahaan, Sopir Rela Menginap di SPBU

1001807659.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)– Fenomena antrean panjang kendaraan pengangkut solar subsidi kembali terjadi di sejumlah SPBU di Kota Jambi. Ironisnya, antrean tersebut didominasi kendaraan operasional perusahaan perkebunan sawit dan truk pengangkut hasil kebun yang diduga masih menggunakan BBM subsidi jenis solar.

Pantauan di SPBU 24.361.54 Eka Jaya kawasan Tanjung Lumut dan SPBU Pertamina 24.361.38 Talang Bakung, antrean kendaraan terjadi hampir setiap hari. Deretan mobil dan truk tampak mengular hingga memakan badan jalan.

Bahkan, sejumlah sopir terpaksa menunggu berjam-jam hingga seharian demi mendapatkan solar subsidi. Tidak sedikit kendaraan ditinggalkan di tepi jalan untuk mempertahankan antrean. Sebagian sopir bahkan rela tidur di dalam kendaraan karena khawatir kehilangan giliran pengisian BBM.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat dan pengguna kendaraan umum lainnya. Pasalnya, solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu yang telah diatur pemerintah, bukan untuk kepentingan industri besar maupun operasional perusahaan perkebunan.

“Kalau begini terus masyarakat kecil yang susah. Kami antre dari pagi sampai malam belum tentu dapat,” ujar salah seorang sopir angkutan yang enggan disebutkan namanya, Rabu 27/05/2026 Malam.

Persoalan antrean solar subsidi sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pusat bahkan telah mengatur pembatasan penggunaan BBM subsidi, termasuk larangan bagi sektor perkebunan dan pertambangan menggunakan solar bersubsidi.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, ditegaskan bahwa kendaraan operasional sektor perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM subsidi jenis solar.Sumber: Migas ESDM

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga mengatur secara rinci siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.

Dalam regulasi tersebut, konsumen pengguna solar subsidi diprioritaskan untuk sektor pelayanan umum, usaha mikro, transportasi umum, pertanian, dan nelayan.(BPH Migas)

BPH Migas sendiri pernah mengungkap bahwa salah satu penyebab utama kelangkaan dan antrean solar subsidi adalah banyaknya kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan yang ikut mengantre di SPBU. Bahkan, ditemukan praktik pembelian berulang hingga modifikasi tangki kendaraan untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar.

Situasi di Kota Jambi kini dinilai membutuhkan pengawasan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, hingga BPH Migas. Sebab, apabila distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran, maka masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pengawasan digitalisasi nozzle, pembatasan kuota kendaraan, hingga pemeriksaan kendaraan perusahaan perkebunan dinilai perlu diperketat agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

(Red)

scroll to top