Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

AddText_05-17-05.jpg

Labuhanbatu | Benuanews.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial B alias Budi (35) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, di Jalan Umum Simpang PMKS PT. Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta asal Desa Kampung Padang ini tidak berkutik saat disergap petugas.

Keberhasilan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung menginstruksikan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil mencegat pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya: Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,29 gram. Uang tunai sebesar Rp100.000,-.Satu lembar tisu pembungkus. Satu unit sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku B alias Budi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi. Petugas sempat melakukan pengembangan di lapangan, namun pemasok utama tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan perbuatan melanggar hukum ini. Sinergi seperti inilah yang terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Aswin Irwan pada Sabtu (16/05/2026).

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. juga memberikan keterangan terkait penanganan kasus ini.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir atau pengguna saja, melainkan akan terus mengejar jaringan di atasnya. Kasus ini menjadi atensi kami untuk dikembangkan hingga ke akar-akarnya,” ujar Kasat Narkoba.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan dan konsistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menyukseskan program bersih narkoba di wilayah Sumatra Utara. (*)

scroll to top