Gencarkan Operasi Subuh, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gulung Dua Pengedar Sabu di Panai Hilir

AddText_05-17-07.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam mengikis habis jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi subuh yang matang, Tim Opsnal Satres Narkoba sukses meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah AS alias Odan (51), warga Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, dan rekannya ES alias Putra (25), warga Gang Mulia, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Keduanya disergap petugas di Jalan Pahlawan, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di halaman Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Kecamatan Panai Hilir pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, bersama anggota tim: Bripka Syahputra, S.H., Brigpol H. Candra Siregar, Brigpol Robi R. Arsal, S.H., dan Brigpol Fahrur R. Rambe, S.H.

Aksi sigap ini bermula dari laporan tepercaya masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam sejak pukul 01.00 WIB. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas melakukan pengepungan dan penyergapan subuh terhadap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
4 (empat) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,85 gram bruto.
1 (satu) plastik klip kosong ukuran besar (diduga wadah pembungkus).
1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah tanpa plat nomor kendaraan.

Saat disergap, bungkusan plastik klip besar berisi sabu tersebut ditemukan langsung dari tangan kiri tersangka AS alias Odan.

Dalam interogasi awal di lapangan, kedua tersangka tidak dapat mengelak dari jerat hukum. Tersangka Putra dan Odan mengakui secara terus terang bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang sengaja dibeli untuk diecer dan dijual kembali di wilayah Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.

Kedua pelaku juga bernyanyi dan membeberkan bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar/pemasok lokal di Sei Berombang yang berinisial B. Mendengar pengakuan itu, tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan pengembangan ke lokasi persembunyian B, namun target atas nama B belum berhasil ditemukan dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat jajarannya di lapangan.

“Benar, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menyikat habis para pelaku narkoba tanpa pandang bulu. Personel Unit I di bawah pimpinan IPDA Sastrawan Ginting telah bekerja dengan sangat baik, melakukan pengintaian sejak tengah malam hingga berhasil menangkap kedua pengedar ini pada waktu subuh beserta barang bukti sabu hampir 10 gram,” ujar AKP Hardiyanto. Minggu (17/5).

Lebih lanjut, AKP Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas jaringan di atasnya dan berjanji akan terus memburu pemasok utama tersebut.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Markas Komando Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan intensif dan pengembangan hukum. Untuk pelaku berinisial B yang menyuplai barang ini, identitasnya sudah kami kantongi. Tim opsnal tidak akan tinggal diam dan saat ini tengah melakukan pengejaran intensif di lapangan. Kami tegaskan lagi, tidak ada tempat yang aman bagi jaringan narkoba di Labuhanbatu,” tegas Kasat Narkoba menutup keterangannya.

Melalui keberhasilan penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika di wilayah Sumatera Utara. (*)

scroll to top